v21_ad_650_70
Daily Live Sepak Bola Hidup Permainan Bola Basket Berita Olahraga Klasemen
Posisi saat ini:Rumah > Pesan >

Daftar Klub yang Didenda Komdis Akibat Suporter Awayday, PSSI Masih Belum Berani Mencabut Larangan Suporter Tur Tandang Musim Depan

2025-04-30 18:30:02 Views:6
BRI LIGA 1 - Ilustrasi Trofi dan Logo Klub BRI Liga 1 Musim 2024/2025

Jakarta - Sudah hampir tiga musim aturan larangan suporter untuk tur tandang tercantum dalam regulasi BRI Liga 1. Ketentuan itu mulai diterapkan sejak musim 2023/2024.

Ketika itu, alasan Ketua PSSI, Erick Thohir, tidak memperbolehkan pendukung untuk awayday karena kesepakatan pemerintah dengan FIFA, kepolisian, dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) terkait transformasi sepak bola Indonesia pasca-tragedi Kanjuruhan pada Oktober 2023.

Selain itu, BRI Liga 1 juga bakal memasuki tahun politik pada 2024. Masih pada 2023, aturan larangan suporter untuk tur tandang disebutkan berlaku selama dua tahun.

"Aturannya kan jelas bahwa kesepakatan dua tahun ke depan antara PT LIB dan kepolisian bahwa tidak ada pendukung tamu yang datang. Itu kesepakatannya selama dua tahun ke depan. Kesepekatan Indonesia dengan FIFA pun sama," ujar Erick Thohir pada Juli 2023.


Diklaim Masih Rawan

Relasi Bonek dan The Jakmania yang sangat baik terlihat dalam duel antara Persebaya Surabaya kontra Persija Jakarta dalam laga pekan 11 BRI Liga 1 2024/2025 di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Jumat (22/11/2024). (Bola.com/Aditya Wany)

Seharusnya mulai musim depan, aturan larangan suporter untuk tur tandang itu telah berakhir. Namun, Erick Thohir belum bisa menjamin ketentuan itu dapat dicabut.

"Kami bersama FIFA masih banyak melihat kejadian, baik kandang dan tandang yang tingkat kritikalnya masih tinggi. Jadi, bila terjadi hal-hal di suatu kompetisi, itu siapa yang bertanggung jawab penuh? Kok PSSI semua? Jadi PT LIB diberikan wewenang PSSI," tutur Erick Thohir pada Selasa (29/4/2025).

"Kepemilikan PT LIB itu 99 persen klub, PSSI hanya satu persen. PSSI berkewajiban kompetisi tidak ada pengaturan skor. Kalau ada, kami tangkap. Penyelenggaraan kompetisi itu tanggung jawab PT LIB. Klub bertanggung jawab terhadap pertandingannya," ungkapnya.

"Artinya, kalau ada peristiwa kerusuhan yang mengakibatkan korban jiwa, PT LIB dan klub bertanggung jawab sepenuhnya. Kami dari PSSI dan FIFA menjaga dan menilai bahwa dalam konteks kandang dan tandang, suporter masih rawan. Tetapi kalau PT LIB dan klub ingin melakukan, silakan bertanggung jawab."

"Jika nanti ada peristiwa seperti tragedi Kanjuruhan lagi, jangan sampai nanti bolanya dilempar ke sana dan ke sini tidak mempunyai rasa tanggung jawab," terangnya.


Regulasi BRI Liga 1 pasal 4 tentang Keamanan dan Kenyamanan

Pemandangan langka dan indah tersaji saat laga Persija Jakarta vs Persebaya Surabaya di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta. (Bola.com/M Iqbal Ichsan)

Aturan larangan suporter untuk tur tandang tertuang dalam Regulasi BRI Liga 1 pasal 4 tentang Keamanan dan Kenyamanan nomor 8 hingga 10 dan 12 dengan ancaman denda Rp25 juta. Denda tidak hanya dijatuhkan kepada klub tuan rumah, namun juga tim tamu yang pendukungnya nekat awayday.

8. Pada masa transisi transformasi sepak bola nasional, seluruh pertandingan sepak bola nasional termasuk kompetisi, tidak dapat dihadiri oleh suporter klub tamu. Dalam hal ini, klub terkait bertanggung jawab akan kehadiran supkorter tersebut.

9. Panpel wajib mengambil langkah antisipasi kehadiran supprter klub tamu dengan mempersiapkan rencana keselamatan fsn keamanan sesuai dengan regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI 2021.

10. Klub harus membuktikan secara nyata langkah-langkah yang sudah dilakukan dalam ayat (9) di atas dengan didukung oleh dokumen perencanaan, dokumen pelaksanaan, dan dokumen laporan hasil kegiatan.

12. Pelanggaran terhadap ayat (8) ini akan dikenakan denda minimal Rp25.000.000, jika terjadi pengulangan atas pelanggaran ini akan mendapatkan sanksi lebih berat. Hukuman ini bisa dikecualikan jika klub tuan rumah bisa membuktikan semua langkah antisipasi sesuai regulasi keselamatan dan keamanan PSSI 2021 dan didukung bukti yang cukup. Klub atau pihak terkait lainnya bisa diberi sanksi lain di luar denda (peringatan keras, pengosongan sebagian tribune stadion, pertandingan tanpa penonton.


Total Denda Rp550 Juta

Catatan Bola.com hingga pekan ke-30 BRI Liga 1 musim ini, Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah menghukum sembilan klub dengan total denda Rp550 juta.

Persija Jakarta menjadi klub yang paling sering dihukum Komdis PSSI, baik karena suporternya tur tandang maupun gagal mengantisipasi awayday pendukung lawan.

Persija terjerat enam kasus, disusul Persebaya Surabaya dengan empat kasus, PSS Sleman tiga kasus, Persib Bandung-Bali United-Persis Solo-Persik kediri dua kasus, dan Semen Padang-Arema FC satu kasus.


Daftar Klub dengan Denda dari Komdis PSSI akibat Pelanggaran Suporter Tur Tandang

Persija Jakarta: Rp150 Juta

Persebaya Surabaya: Rp100 Juta

PSS Sleman: Rp75 Juta

Persib Bandung: Rp50 Juta

Bali United: Rp50 Juta

Persis Solo: Rp50 Juta

Persik Kediri: Rp 50 Juta

Semen Padang: Rp50 Juta

Arema FC: Rp50 Juta


Persaingan Musim Ini

Komentar

captcha
Kirim komentar
  • Gambar profil
    {{ currentUser.username }} {{ comment.created_at }} IP:{{ comment.ip_addr }}

    {{ comment.content }}

Belum ada komentar

Berita yang direkomendasikan

Berita yang direkomendasikan

Video yang direkomendasikan